Satops Patnal Rutan Kandangan Laksanakan Tes Urine Pegawai untuk Wujudkan Lingkungan Bersih Narkotika
Kandangan, Lensabanua.com – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Kelas IIB Kandangan menggelar tes urine bagi pegawai, Kamis (07/05/2026). Kegiatan berlangsung di Klinik Pratama Rutan Kandangan.
Tes urine ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.79.PK.09.01 Tahun 2025 tanggal 30 Desember 2025 tentang Standar Penyelenggaraan Penegakan Kepatuhan Internal di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sebanyak 10 pegawai menjalani pemeriksaan menggunakan tes urine 10 indikator. Mereka berasal dari Regu Pengamanan, Staf KPR, Pengelolaan, serta Pelayanan Tahanan. Pelaksanaan tes dilakukan secara acak dan diawasi langsung oleh tim Satops Patnal bersama petugas medis Klinik Pratama Rutan Kandangan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) menegaskan bahwa tes urine ini merupakan komitmen nyata Rutan Kandangan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Sebagai petugas Pemasyarakatan, kita wajib menjaga integritas. Ini dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.
Seluruh rangkaian tes urine berjalan tertib, aman, dan lancar. Hasil pemeriksaan didokumentasikan dan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi serta upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
Pihak Rutan Kandangan berkomitmen melaksanakan tes urine secara berkala sebagai langkah preventif dan bagian dari penguatan integritas petugas Pemasyarakatan.

